Logo UM Palopo SIAKA Universitas Muhammadiyah Palopo

Universitas Muhammadiyah Palopo

Sistem Informasi Akademik (SIAKA)

Layanan akademik terpadu untuk mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan — rencana studi, jadwal, nilai, tagihan, hingga pengajuan tugas akhir dalam satu tempat.

Layanan di SIAKA

  • Rencana StudiPengisian KRS & jadwal kuliah
  • Nilai & TranskripRiwayat studi dan capaian IPK
  • KeuanganTagihan & riwayat pembayaran
  • Tugas Akhir & SuratJudul, proposal, ujian, layanan surat

Kalender Akademik 3

Kegiatan Mulai Berakhir
Pengurusan & Validasi KRS Mahasiswa UMPLP T.A 2021/2022
Membawa slip UKT semester berjalan ke BAAK UM PLP
20 Sep 2021 24 Sep 2021
Maintenance
penyesuaian jadwal perkuliahan dan untuk sementara tidak bisa melakukan pegisian krs
13 Sep 2021 14 Sep 2021
Pengurusan & Validasi KRS Mahasiswa UM Palopo Semester Gasal T.A 2021/2022 (terkecuali mahasiswa baru (maba) tahun akademik 2021/2022)
Membawa slip UKT semester berjalan yang telah dibayar sebesar 30% dari uang UKT
16 Aug 2021 20 Sep 2021

Pengumuman 3

01 Nov 2021

PENGISIAN DATA UNTUK IJAZAH DAN SURAT KETERANGAN PENDAMPING IJAZAH

Disampaikan kepada seluruh mahasiswa yang akan melaksanakan Wisudah angkatan ke 3 Universitas Muhammadiyah Palopo agar mengisi data pada Menu Pengajuan -> Ijazah & Pendamping Ijazah
21 Nov 2020

PROSEDUR PERBAIKAN NILAI

1. Perbaikan nilai hanya dapat dilakukan dengan program ulang pada semester berjalan atau pada periode yang sama (ganjil/genap) dan program semester antara (berdasarkan kalender akademik) 2. Perbaikan nilai akan diproses jika telah dibelanja kembali melalui KRS (Baik program ulang maupun semester antara) dengan melampirkan KRS pada saat menyerahkan berita acara perbaikan nilai. 3. Berita acara perbaikan nilai tidak akan diproses jika tidak ada dalam KRS (Periode berjalan)
08 Sep 2020

HINDARI PENYALAHGUAAN AKUN SIAKA

Diharapkan kepada seluruh mahasiswa agar mengganti passwordnya dengan password yang lebih personal (susah ditebak). Segala bentuk penyalahgunaan akun SIAKA akan dikenakan SANKSI TEGAS DARI KAMPUS